MINATBACA.com – Capaian Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Lamongan, melampaui target yang ditetapkan.
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan menyatakan, dari target yang ditetapkan sebesar Rp58 miliar, capaian PBB P2 di Lamongan tahun 2025 berhasil mencapai Rp58,150 miliar.
Capaian tersebut berhasil diwujudkan, salah satu di antaranya didukung faktor digitalisasi pelayanan publik dalam pembayaran pajak. Selain memberi efisiensi waktu pemungutan dan pembayaran pajak, digitalisasi pelayanan publik dalam pembayaran pajak memiliki peran penting dalam mengurangi adanya tindak kecurangan, menambah akurasi data, hingga transparansi pajak.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, saat memulai kick off Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2 di Ruang Sasana Nayaka Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan mengatakan, transparansi dan capaian pajak memiliki peran penting dalam kemandirian fiskal daerah. Terlebih pengoptimalan pendapatan asli daerah melalui pajak, juga memiliki pengaruh pembiayaan pembangunan daerah.
“Optimalisasi capaian pajak memiliki peran penting dalam kemandirian fiskal daerah. Salah satu yang dapat mendukung optimalisasi tersebut adalah, menerapkan digitalisasi pada pelayanan publik,” ujar Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Senin (5/1/2026).
Atas pertimbangan tersebut, Pak Yes meminta agar Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan gencar mencetak SPPT PBB P2. Dengan tujuan, mempercepat proses pemungutan pajak di Kabupaten Lamongan.
Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan Edy Yunan Ahmadi menjelaskan, ada kebaruan dalam SPPT PBB P2 tahun 2026. Yakni, memuat tunggakan pada tahun sebelumnya, sehingga pemungutan PBB P2 lebih efektif dan transparan.
Menurut Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan, untuk hari ini (5/1/2026) ada sebanyak 872.182 SPPT PBB P2 yang dicetak. Sedangkan kemampuan cetak SPPT PBB P2 setiap hari, mampu mencakup dua kecamatan.


