MINATBACA.com – Charis Mardiyanto, sosok kelahiran Lamongan yang dinilai membawa inspirasi dan sumber keteladanan di dunia pengadilan, akhirnya resmi diabadikan menjadi nama ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Kelas 1B Lamongan.

Hal tersebut diketahui pada saat Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Charis yang merupakan Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Surabaya, bersama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (WKPT) Surabaya Marsudin Nainggolan, Ketua Pengadilan Negeri Lamongan Maskur Hidayat dan jajaran Forkopimda Lamongan, meresmikan Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Kelas 1B Lamongan, Jumat (23/5/2025).

“Beliau punya semangat tinggi dan mencintai profesinya. Jadi pantas kiranya ruang sidang ini sebagai inspirasi kita semua, untuk semakin berdedikasi terhadap profesi kita dan banyak hal yang bisa dijadikan keteladanan dari beliau,” tutur Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, saat memberi sambutan.

Berkiprah lebih dari 40 tahun di dunia pengadilan, Charis telah menorehkan berbagai prestasi. Tidak hanya itu, tercatat dalam riwayat karirnya, Charis telah menjabat lima kali sebagai ketua pengadilan tinggi dan dua kali wakil pengadilan tinggi.

“Ini prestasi beliau, sehingga pantaslah nama beliau dijadikan contoh spirit kita. Apa yang ada di pengadilan dan kecintaannya terhadap profesi,” sambung Pak Yes.

Sementara Charis yang namanya resmi diabadikan, menjadi nama ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Kelas 1B Lamongan mengaku, merasa terhormat atas apa yang didapatkan. Terlebih, baru pertama nama seorang KPT didapuk sebagai nama ruang sidang utama di pengadilan negeri suatu Kabupaten/Kota di Indonesia.

“Kehormatan bagi saya, kebanggaan untuk saya. Sebenarnya saya takut, di Indonesia yang KPT dijadikan nama ruang sidang hanya saya. Terlalu berat nama saya diabadikan jadi di ruang sidang, karena menurut saya tidak ada yang bisa diunggulkan dari diri saya,” ucap Charis dengan nada merendah.

Kendati demikian, Charis berpesan, sebagai seorang hakim memang sudah selayaknya harus memiliki integritas dan kemampuan yuridis yang tinggi. Karena hal tersebut, dinilai olehnya akan mempengaruhi kinerja dan keberkahan pada profesi.

“Jadi tolong diperhatikan apa yang menjadi visi dan misi pengadilan agar tercapai, pengadilan agung dijaga integritasnya, jangan terbawa arus,” tegas Charis.

Sementara Ketua Pengadilan Negeri Lamongan Maskur Hidayat menyatakan, berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi warga Lamongan. Hal ini dibuktikan, dengan terus meningkatnya keberhasilan permohonan eksekusi.

“Di tahun 2022 hingga 2025, angka keberhasilan eksekusi di Lamongan naik 200 persen. Untuk angka perdamaian gugatan perkara sederhana 48 persen. Kalau hari ini insya Allah 70 persen,” kata Maskur.

Exit mobile version