MINATBACA.com – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melaksanakan silaturahmi dan menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja, kepada keluarga korban kecelakaan kerja yang terjadi di lingkungan PT Superior Prima Sukses (Blesscon).

Agenda tersebut dilaksanakan di Kelurahan Banaran, Kecamatan Babat, dan juga Dusun Celengan, Desa Bakalrejo, Kecamatan Sugio, Selasa (22/9/2026). Dengan Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, sekaligus memastikan hak-hak pekerja dan keberlanjutan pendidikan anak korban tetap mendapatkan perhatian.

“Pemerintah Kabupaten Lamongan turut berduka cita, dan menyampaikan belasungkawa. Hari ini kita juga memberikan klaim dari BPJS Ketenagakerjaan, yang pertama di Banaran sekitar Rp177 juta, dan di Sugio lebih dari Rp230 juta,” tutur Pak Yes.

Selanjutnya, Pak Yes menjelaskan, manfaat yang diberikan tidak hanya menjadi bentuk perlindungan bagi keluarga setelah terjadinya kecelakaan. Namun juga turut memastikan, terhadap keberlanjutan pendidikan anak korban.

“Ini selain untuk asuransi tenaga kerja, juga untuk pendidikan anaknya. Perusahaan juga memberikan jaminan bagi kelangsungan pendidikan anaknya sampai nanti kuliah, termasuk dari BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga kelangsungan pendidikan anak korban dan keluarganya, bisa terjamin,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan melalui Dinas Tenaga Kerja, bakal memperkuat evaluasi, monitoring, dan pengecekan peralatan kerja secara menyeluruh di perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Lamongan. Pemeriksaan secara berkala dinilai penting, untuk memastikan seluruh peralatan yang digunakan pekerja berada dalam kondisi aman dan tidak membahayakan keselamatan pekerja.

“Berikutnya Dinas Tenaga Kerja akan mengevaluasi dan memonitor perusahaan-perusahaan, alat-alat kerja supaya dicek secara periodik, agar tidak membahayakan pekerja, karena kita selalu menekankan K3,” kata Pak Yes.

Melalui langkah tersebut diharapkan, tidak hanya menjadi bentuk kepedulian pemerintah kepada korban dan keluarga. Tetapi juga menjadi edukasi bagi perusahaan dan pekerja, untuk semakin memperkuat penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh lingkungan kerja.

Adapun kecelakaan kerja tersebut berdampak pada tujuh tenaga kerja, dengan lima orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka bakar. Dua korban yang mengalami luka bakar yakni, Sigit Kamseno dengan luka bakar 95 persen yang dirawat di RSUD Dr. Soetomo, serta Andika Dwi Ramadhan dengan luka bakar 35 persen yang dirawat di Rumah Sakit Katolik St. Vincentius a Paulo.

Sementara lima korban meninggal dunia adalah, M Sahrul Fahmi (25), Imam Sugiono (34), Robith Fatahillah, Mas Fiqih, dan Akhmad Arif Wijaya. Para korban tercatat berasal dari sejumlah wilayah di antaranya, Babat, Kedungpring, Laren, Lamongan, serta Mojokerto.

Exit mobile version