MINATBACA.com – Respon tegas disampaikan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, terkait seputar Corporate Social Responsibility (CSR).

Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, jika CSR bukanlah sekadar kegiatan amal. Melainkan tanggung jawab sosial yang wajib dilaksanakan oleh dunia usaha, sesuai ketentuan perundang-undangan.

“CSR itu bukan charity, bukan belas kasih. CSR adalah tanggung jawab sosial yang diatur oleh undang-undang. Perspektif ini harus disamakan,” tegas Gus Yani saat membuka kegiatan Advokasi dan Sosialisasi CSR SIGAP (Sosial Industri Gerakan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) yang berlangsung di Ruang Rapat Argolengis, Kantor Bupati Gresik, Rabu (22/4/2026).

Dia menekankan, pembangunan daerah tidak bisa berjalan hanya mengandalkan pemerintah. Gresik yang memiliki kekuatan industri juga membutuhkan kolaborasi aktif dengan dunia usaha, agar program pembangunan dapat berjalan optimal.

“Pemerintah tidak mungkin berjalan sendiri, harus ada supporting dari industri. Program CSR harus selaras dengan program pemerintah, baik pusat maupun daerah,” ucapnya.

Gus Yani juga mendorong agar pelaksanaan CSR diarahkan pada isu-isu strategis, yang berdampak langsung bagi masyarakat. Seperti penanganan sampah, khususnya limbah plastik, serta perlindungan perempuan dan anak.

Dia turut mengungkap, sejumlah persoalan sosial yang masih ditemui di lapangan. Mulai dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), anak putus sekolah, hingga tantangan yang dihadapi keluarga pekerja migran.

“Masalah sosial ini nyata. Ada korban KDRT, anak yang tidak sekolah, hingga anak-anak pekerja migran yang berisiko tidak memiliki identitas yang jelas. Ini perlu perhatian bersama,” kata Gus Yani.

Terkait mekanisme pelaksanaan CSR, Gus Yani menjelaskan, pemerintah daerah tidak menerima bantuan dalam bentuk uang tunai atau transfer ke kas daerah. Melainkan kontribusi dunia usaha, diarahkan dalam bentuk program nyata yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Kita butuhkan adalah programnya. Bisa kolaborasi, berbagi peran, dan pengawasannya dilakukan bersama,” imbuhnya.

Gus Yani juga menegaskan, pentingnya kolaborasi dalam menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Tidak ada industri yang bisa tumbuh di daerah yang gagal. Gresik ini kondusif dan masyarakatnya mendukung. Maka industri juga harus hadir memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur Gus Yani.

Sementara Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik Titik Ernawati menyampaikan, kegiatan bertujuan memperkuat pemahaman dunia usaha terhadap isu perlindungan perempuan dan anak, sekaligus mendorong pelaksanaan CSR yang responsif gender dan ramah anak.

“Kegiatan ini juga menjadi ruang membangun komitmen dan sinergi lintas sektor, agar upaya perlindungan dapat berjalan berkelanjutan,” ujar Titik.

Kegiatan diikuti 35 peserta dengan melibatkan unsur dunia usaha, perangkat daerah, lembaga masyarakat, forum anak, serta mitra terkait lainnya. Melalui forum tersebut diharapkan, dunia usaha tidak hanya terlibat secara simbolik, tetapi mampu mengambil peran aktif dan terukur dalam pelaksanaan CSR SIGAP.

Exit mobile version