MINATBACA.com – Langkah antisipatif dipersiapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik bersama pihak eksekutif, terkait rencana pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah untuk tahun anggaran 2026.

Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir mengatakan, pemangkasan dana transfer akan berpengaruh besar terhadap kemampuan fiskal daerah. Oleh karena itu, pihaknya bersama dengan pihak eksekutif sedang menyiapkan berbagai skema, agar program prioritas tetap berjalan. Sebab pemangkasan dinilai bakal berdampak signifikan terhadap sejumlah program, yang telah dirancang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

“Pemangkasan dana transfer, jelas akan berimbas terhadap sejumlah program di APBD 2026. Makanya, kami tengah mencari skema untuk membantu pemerintah (Pemkab Gresik), dalam mencari sumber pendanaan agar program tetap jalan,” tutur Syahrul, Jumat (17/10/2025).

Syahrul menjelaskan, salah satu skema yang sedang digodok adalah, intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami minta agar objek-objek PAD yang sudah tergarap saat ini lebih diintensifkan perolehannya, dan mencari objek PAD baru atau ekstensifikasi,” ungkapnya.

“Sementara aset-aset daerah bisa dikerja samakan dengan pihak ketiga, sehingga bisa memberikan dampak terhadap PAD,” timpal Syahrul.

Tidak hanya itu, Syahrul juga meminta kepada Pemkab Gresik untuk segera melakukan pemetaan, terhadap aset-aset daerah yang berpotensi untuk dikerja samakan.

“Banyak sekali aset pemerintah yang belum dimanfaatkan. Jadi saya minta agar aset-aset itu dipetakan, yang bisa dikerja samakan dengan pihak ketiga,” ujar Syahrul.

Adapun wacana pemangkasan dana transfer tersebut, dikatakan oleh Syahrul, masih bersifat dinamis. Karena jika sebelumnya diperkirakan bakal mencapai Rp571 miliar, kini angka tersebut turun menjadi Rp539 miliar.

“Sepertinya pemangkasan di angka Rp539 miliar. Kalau pun bertambah atau berkurang, saya rasa tak jauh dari itu,” katanya.

DPRD Gresik kini menunggu penyampaian postur RAPBD 2026, melalui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang dijadwalkan dibahas pekan depan.

“Kita lihat berapa postur KUA PPAS untuk RAPBD 2026. Berapa proyeksi kekuatan fiskal dana transfer yang diterima Gresik, PAD-nya berapa, dan lain-lain pendapatan sahnya berapa. Nanti baru bisa terukur kebutuhan pembiayaan yang harus dicukupi, dan dari mana sumbernya,” beber Syahrul.

Mengacu pada APBD Perubahan 2025, pendapatan daerah Gresik diproyeksikan sebesar Rp3,86 triliun. Terdiri atas PAD Rp1,56 triliun, dana transfer Rp2,29 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp81 miliar.

“Kalau melihat proyeksi PAD pada APBD-P 2025 Rp1,56 triliun, idealnya kalau pemangkasan dana transfer tahun 2026 terbukti hingga Rp539 miliar, maka target PAD tahun 2026 harus di angka Rp2 triliun. Sehingga program yang direncanakan, bisa tercover pembiayaannya,” papar Syahrul.

Namun, jika target PAD dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2025 tidak mampu menutup kekurangan, maka efisiensi anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi opsi terakhir.

“Bisa semua OPD anggarannya kena kepras. Itu jalan terakhir untuk mensiasati pembiayaan APBD 2026, dengan adanya pemangkasan dana transfer,” kata Syahrul.

Syahrul menegaskan, DPRD Gresik bersama pihak eksekutif akan melakukan penyelarasan dalam pembahasan KUA-PPAS 2026, setelah disampaikan dalam rapat paripurna.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin. Insya Allah ada jalan,” pungkasnya.

Exit mobile version