MINATBACA.com – Seperti layaknya dua sisi mata uang. Digitalisasi yang terjadi saat ini memang membantu dalam menunjang aktivitas sehari-hari, namun di balik itu juga menyimpan sisi negatif yang harus diantisipasi, terutama bagi anak-anak.
Atas dasar tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) lantas berinisiasi menggelar ‘Deklarasi dan Edukasi Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital.’ Agenda ini berlangsung di Ruang Rapat Bakti Mandala Praja, kantor Bupati Gresik, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan mengambil tema ‘Tumbuh Aman di Ruang Digital’ dan dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Gresik Asluchul Alif, dengan menghadirkan narasumber kompeten. Ada Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik dr Titik Ernawati, psikolog peminatan klinis forensik Chandrania Fastari, juga dosen Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI) Grandys Frieska.
Sementara peserta, melibatkan sebanyak 100 orang dari perwakilan 41 organisasi atau instansi. Meliputi perangkat desa, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, perguruan tinggi, forum anak, dan juga para guru bimbingan konseling (BK) yang ada di sekolah dari jenjang SD hingga SMA/SMK di Kabupaten Gresik.
“Adapun tujuan kegiatan adalah, meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya ruang digital yang aman, sehat, dan ramah anak. Kedua, memperkuat peran keluarga, satuan pendidikan, pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mencegah kekerasan dan risiko yang dihadapi anak di dunia digital,” ungkap Plt Kepala Diskominfo Gresik, Johar Gunawan.
Johar menambahkan, tujuan yang juga dibidik dalam kegiatan tersebut adalah, menyosialisasikan kebijakan pelindungan anak di ruang digital, termasuk Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Serta, membangun sinergi dan komitmen bersama melalui pembacaan Deklarasi Pelindungan Anak di Ruang Digital.
Merujuk data Kementrian Komunikasi dan Digital, sebanyak 48 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak atau remaja di bawah usia 18 tahun. Sehingga kendati membantu menunjang aktivitas, namun resiko dan ancaman bahaya ruang digital patut untuk diwaspadai.
Dengan hal tersebut turut dibenarkan oleh dokter Alif-sapaan Wabup Gresik Asluchul Alif. Karena di balik manfaatnya, ruang digital memang menyimpan risiko bagi anak-anak. Mulai dari paparan konten berbahaya, perundungan siber (cyberbullying), penipuan daring, eksploitasi dan penyalahgunaan data pribadi, kekerasan berbasis elektronik, hingga kecanduan gawai dan media sosial (medsos).
“Oleh karena itu, melindungi anak-anak dari hal-hal itu tidak hanya menjadi tugas pemerintah daerah, tapi tugas bersama. Kita perlu hadir bersama untuk mendengar, memberi pendampingan anak-anak kita, diajak bicara dua arah,” tutur dokter Alif.
“Kemudian memberi pemahaman, agar mereka dapat membedakan mana yang boleh, mana yang tidak,” imbuhnya.
Lebih dari itu, dokter Alif juga mengajak kepada semua pihak, khususnya kepada para orangtua, untuk lebih peduli dan memperhatikan anak-anak di lingkungan masing-masing dari ancaman resiko negatif ruang digital.
“Melalui deklarasi ini, mari kita wujudkan komitmen bersama, jangan sampai anak-anak di Gresik termasuk di dalamnya. Semoga tidak hanya berhenti pada deklarasi, namun dibuktikan sebagai langkah nyata,” tegas dokter Alif.
Dalam sesi edukasi publik yang dipandu moderator Thania Wahyu Anandita, tiga narasumber dari unsur pemerintah, psikologi, dan akademisi membahas berbagai aspek perlindungan anak di ruang digital. Pembahasan tersebut mencakup penanganan kasus kekerasan, pendampingan psikologis, serta upaya menjaga keamanan data pribadi anak.
Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik dr Titik Ernawati menuturkan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mencatat ada sebanyak 15 kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang terjadi pada 2025. Sementara sepanjang Bulan Januari hingga Oktober 2026, terdapat empat penerima manfaat dalam kasus kekerasan di ruang digital.
“Bahkan tahun kemarin itu kami sempat mendapat laporan, yang kemudian kami tindaklanjuti, ada anak perempuan asal Gresik jadi korban perdagangan orang. Karena sebelumnya terpikat oleh tawaran di media sosial, dengan dijanjikan dipekerjakan dapat gaji besar, tapi nggak tahunya malah jadi korban,” kata dr Titik.
Sehingga dr Titik lantas mengajak masyarakat, untuk lebih berhati-hati, khususnya bagi anak-anak dan remaja dalam menyikapi fenomena yang dijumpai di ruang digital. Terlebih, mengenai ajakan maupun tawaran yang dinilai tidak rasional.
“Ada baiknya untuk dicek dulu, tanya orangtua, tanya sana-sini dulu kebenarannya. Karena justru itu, celah yang biasa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” jelas dr Titik.
Data dan contoh kasus tersebut, sekaligus menjadi pengingat pentingnya meningkatkan pemahaman anak, orangtua, dan masyarakat terkait keamanan digital. Keluarga memiliki peran mendasar melalui pendampingan, penerapan batas penggunaan gawai yang sesuai dengan usia anak. Serta komunikasi terbuka, agar anak merasa nyaman menyampaikan pengalaman maupun permasalahan yang dihadapi, saat beraktivitas di ruang digital.
Salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan para orangtua adalah, dengan memeriksa informasi yang terlihat dalam foto anak sebelum diunggah ke medsos. Baik nama sekolah, identitas, dan lokasi perlu diperhatikan, karena dapat mengungkap data pribadi anak apabila dibagikan secara terbuka.
Melalui Deklarasi dan Edukasi Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital yang dilaksanakan, Pemkab Gresik mendorong penguatan peran keluarga dan lingkungan pendidikan, dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak. Sementara untuk masyarakat yang menghadapi kondisi darurat di Kabupaten Gresik dan membutuhkan penanganan segera, dapat menghubungi layanan darurat 112.
Adapun kegiatan yang diadakan tersebut juga merupakan bagian dari gerakan kolaboratif, yang dilaksanakan secara serentak di 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur untuk mendukung PP TUNAS dalam mewujudkan ekosistem digital yang ramah, aman, dan memberdayakan anak.


