GRESIK – Dalam rangkaian kegiatan gelar pengawasan daerah (Larwasda) tahun ini, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani berserta jajaran Forkopimda turut menyaksikan, sekaligus mendukung pencanangan roadmap pembangunan zona integritas pada semua instansi pelayanan publik, yang difasilitasi oleh Inspektorat Kabupaten Gresik.
Proses pencanangan diawali dengan pembacaan komitmen bersama oleh inspektur Achmad Hadi dan selanjutnya dilaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh semua pimpinan perangkat daerah. Terdiri atas sebanyak 34 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 18 camat dan 34 kepala RSUD dan puskesmas di Gresik, bertempat di Hotel Aston Gresik, Rabu (29/11/2023).
Dalam laporan kegiatan oleh kepala inspektorat Gresik, pencanangan zona integritas merupakan landasan penting bagi semua pimpinan instansi dan seluruh jajaran, untuk secara konsisten membangun budaya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan mewujudkan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Dengan secara berkala dilaksanakan monitoring evaluasi atas progres implementasinya, pada semua instansi oleh tim penilai kabupaten yang berasal dari unsur APIP dan sekretariat daerah.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam sambutan dan arahannya menekankan, semua jajaran aparatur pemerintah baik di eksekutif maupun legislatif harus mempunyai komitmen yang sama, dalam rangka menciptakan tata pemerintahan yang lebih baik. Komitmen tersebut harus juga harus menjadi pegangan oleh semua pimpinan OPD, para camat, kepala puskesmas dan juga semua kepala desa dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
Hal yang penting juga kepada tim inspektorat, agar secara rutin turun ke bawah dalam rangka melaksanakan pembinaan, pendampingan dan juga evaluasi, untuk meminimalkan adanya potensi penyimpangan dan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku. Di mana pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penguatan materi terkait pembangunan zona integritas oleh tim dari instansi vertikal terkait yakni, dari pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Untuk penguatan materi oleh pejabat KPK, dilakukan melalui virtual dengan tema penanganan gratifikasi dan benturan kepentingan, dilanjutkan materi dari Korwas BPKP Perwakilan Jawa Timur dengan topik manajemen resiko dan pengendalian internal, juga diberikan paparan oleh tim Ombudsman RI dengan substansi pelayanan publik yang prima. Terakhir, penyampaian materi dari Inspektorat Provinsi Jawa Timur dengan penjelasan mengenai tahapan dan implementasi pembangunan zona integritas.
Adapun pencanangan zona integritas tersebut mendapat sambutan positif dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo. Agung menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para pejabat dan staf, atas integritas dan pelayanan optimal kepada masyarakat, khususnya pemohon izin.
“DPMPTSP Gresik berkomitmen untuk memberikan dukungan dan kemudahan kepada para pemohon izin melalui pelayanan yang ramah, percepatan kerja hingga sarana dan prasarana yang representatif, serta berkomitmen dalam menjaga Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai zona integritas,” kata Agung.
Agung menambahkan, momentum dalam penilaian zona integritas yang menjadikan DPMPTSP sebagai role model tersebut, menjadi motivasi bagi pihaknya. Sekaligus, menjadi evaluasi bagi DPMPTSP sehingga ke depan bisa memberikan kinerja yang lebih baik lagi.


