MINATBACA.com – Perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, dengan keputusan berlaku efektif per 1 Januari 2026.

Total ada enam OPD yang dilakukan perampingan menjadi tiga, dengan maksud dan tujuan menjadikan kelembagaan lebih terstruktur, ramping, efektif, tidak tumpang tindih menjalankan tugas pemerintahan, serta mencapai birokrasi yang memberi dampak nyata untuk pelayanan bagi masyarakat.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, perampingan yang dilakanakan bukan semata soal penghematan. Melainkan lebih memastikan kinerja birokrasi, agar semakin optimal dan tepat sasaran. Dengan struktur yang lebih sederhana, koordinasi antarlembaga akan lebih cepat dan mudah.

“Adanya perampingan tentu memiliki banyak nilai positif. Utamanya pada fungsi birokrasi yang lebih efisien dan lincah,” tutur Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Pendopo Lokatantra, Rabu (31/12/2025).

Sebanyak 146 pejabat diambil sumpah dan dilantik dalam momen tersebut, dengan Pak Yes meminta, agar seluruh staf di lingkup Pemkab Lamongan lebih aktif dalam menjalankan tugas. Terlebih tahun 2026, menjadi tahun kedua implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Kabupaten Lamongan. Implementasi program dan target yang ada di dalamnya memiliki sasaran utama yakni, kesejahteraan dan dampak positif yang nyata dirasakan oleh masyarakat.

Pak Yes juga mengingatkan, kepada pejabat yang dilantik dan diambil sumpah, realisasi tidak hanya pada program Pemkab Lamongan. Namun juga memastikan program nasional, program Pemerintah Provinsi dapat berjalan dan dilaksanakan dengan baik di Kabupaten Lamongan.

Exit mobile version